Nama: Tegar Rizky WIcaksono
Kelas: 2ID09
NPM: 37416339
Dosen: Ahmad Nasher
Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Gunadarma
Kelas: 2ID09
NPM: 37416339
Dosen: Ahmad Nasher
Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Gunadarma
Sistem pemerintahan merupakan sistem
yang digunakan oleh pemerintah sebuah negara untuk mengatur negaranya.
Sistem pemerintahan berisi sekumpulan aturan-aturan dasar mengenai pola
kepemimpinan, pola pengambilan keputusan, pola pengambilan kebijakan,
dan berbagai macam hal lainnya. Setiap negara berhak memilih sistem
pemerintahan yang akan dianutnya. Negara Indonesia sendiri hingga saat
ini (Tahun 2015) menganut sistem pemerintahan presidensial.
Setiap negara mempunyai hak untuk memilih sistem pemerintahannya sendiri-sendiri. Istilah sistem pemerintahan berasal dari dua kata dalam Bahasa Indonesia, yaitu kata “sistem” dan “pemerintahan”. Artinya adalah pihak berhak untuk memberikan perintah atau memutuskan sebuah kebijakan tertentu.
Jika diartikan dari arti katanya, maka pengertian sistem pemerintahan adalah kesatuan pengaturan yang digunakan oleh pihak-pihak yang mempunyai hak untuk memutuskan kebijakan atau memberikan perintah. Jadi kesimpulannya sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki pemerintahan dan digunakan pemerintahan untuk mengatur pemerintahan negaranya dan digunakan oleh pemerintah untuk mengatur pemerintahan negaranya.
Macam-macam Sistem Pemerintahan:
- Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem pemerintahan parlementer
merupakan sistem pemerintahan yang mana parlemen memiliki peranan yang
sangat besar di dalam pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan
parlementer, parlemen yang duduk di pemerintahan berhak/memiliki
wewenang untuk mengangkat perdana mentri sekaligus menjatuhkan
permerintahan yang sedang memimpin negara melalui beberapa macam cara
seperti salah satunya mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap
pemerintahan yang sedang berkuasa.
Negara dengan sistem parlementer (republik)
- Albania
- Timor Leste
- Estonia
- Ethiopia
- Finlandia
- Jerman
- Yunani
- Hungaria
- India
- Islandia
- Irlandia
- Iraq
- Italia
- Sistem Pemerintahan Presidensial
Negara dengan sistem presidensial
- Amerika Serikat
- Angola
- Afghanistan
- Angola
- Argentina
- Bolivia
- Benin
- Burundi
- Brazil
- Colombia
- Chile
- Comoros
- Costa Rica
- Cyprus
- Sistem Pemerintahan Komunis
Sistem pemerintahan komunis merupakan
sistem pemerintahan yang menganut asas komunisme (tidak mengakui
keberadaan Tuhan). Dalam pemerintahan komunis, setiap orang harus hidup
sama rata dan setara, tidak ada yang miskin atau pun kaya, semuanya
harus saling dukung dan saling bantu.
- Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal
Sistem pemerintahan demokrasi liberal
merupakan sistem pemerintahan gabungan antara sistem pemerintahan
demokrasi dan sistem pemerintahan liberal. Dalam sistem pemerintahan
ini, pengendalian kekuasaan dilakukan oleh kepala pemerintahan yang
dipilih secara langsung oleh rakyat.
- Sistem Pemerintahan Liberal
Sistem pemerintahan liberal merupakan
sistem pemerintahan yang menganut asas kebebasan sebagai landasan
penetapan kebijakannya. Dalam sistem pemerintahan ini, pemerintah tidak
begitu banyak menetapkan kebijakan, dan mayoritas aktivitas di dalam
negara dijalankan oleh pihak swasta.
- Sistem Pemerintahan Semi Presidensial
Sistem pemerintahan semi presidensial
merupakan sistem pemerintahan gabungan antara sistem pemerintahan
parlementer dengan sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem
pemerintahan ini, kekuasaan tertinggi ada di dua pihak yaitu di tangan
presiden (sebagai pemimpin negara) dan di tangan parlemen (sebagai wakil
rakyat).
Kesimpulan:
Sistem pemerintahan merupakan sistem
yang digunakan oleh pemerintah sebuah negara untuk mengatur negaranya.
Sistem pemerintahan berisi sekumpulan aturan-aturan dasar mengenai pola
kepemimpinan, pola pengambilan keputusan, pola pengambilan kebijakan,
dan berbagai macam hal lainnyaSistem pemerintahan adalah sebuah sistem yang digunakan oleh
pemerintah sebuah negara dengan tujuan mengatur negaranya. Sistem
pemerintahan berisi sekumpulan aturan-aturan dasar mengenai pola
pengambilan kebijaksanaan, pola kepemimpinan, pola pengambilan
keputusan, dan berbagai macam pola lainnya. Istilah sistem pemerintahan berasal dari dua kata dalam
Bahasa Indonesia, yaitu kata “sistem” dan “pemerintahan”. Artinya
adalah pihak berhak untuk memberikan perintah atau memutuskan sebuah
kebijakan tertentu.Jika diartikan dari arti katanya, maka pengertian sistem pemerintahan adalah kesatuan pengaturan yang digunakan oleh pihak-pihak yang mempunyai hak untuk memutuskan kebijakan atau memberikan perintah. Jadi kesimpulannya sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki pemerintahan dan digunakan pemerintahan untuk mengatur pemerintahan negaranya dan digunakan oleh pemerintah untuk mengatur pemerintahan negaranya.
Sumber:
- http://pengertiandefinisi.com/pengertian-sistem-pemerintahan-dan-macam-macam-sistem-pemerintahan/
- https://santrialim.com/sistem-pemerintahan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar