Wikipedia

Hasil penelusuran

Minggu, 19 November 2017

Pengertian Patriotisme

Nama: Tegar Rizky WIcaksono
Kelas: 2ID09
NPM: 37416339 
Dosen: Ahmad Nasher
Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Gunadarma


Pengertian Patriotisme

Patriotisme menurut Ensiklopedia Indonesia berasal dari bahasa Yunani yaitu patris yang berarti tanah air. Istilah patriotisme berarti rasa kecintaan dan kesetiaan seseorang pada tanah air dan bangsanya. Patriotisme juga dapat diartikan sebagai rasa kekaguman pada adat kebiasaan bangsanya, kebanggaan terhadap sejarah dan kebudayaannya serta sikap pengabdian demi kesejahteraan bersama. Dalam patriotisme terkandung pengertian rasa kesatuan sebagai bangsa. Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, patriotisme adalah sikap dan semangat yang sangat mencintai tanah air sehingga berani berkorban jika diperlukan oleh negara. Berdasarkan pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa patriotisme adalah suatu paham atau ajaran tentang kesetiaan dan semangat cinta pada tanah air.

Makna patriotisme selalu berubah-ubah seiring dengan perkembangan zaman serta kebutuhan negara. Sebelum kemerdekaan, sikap patriotisme lahir dari perasaan senasib, sepenanggungan, setia kawan, dan kebersamaan dalam perjuangan menegakkan kemerdekaan bangsa. Sikap patriotisme ditunjukkan dengan rela berkorban demi bangsa dan negara. Setelah Indonesia merdeka, sikap patriotisme dirasakan sebagai suatu sikap yang harus dimiliki bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap patriotisme diharuskan sebagai dasar atau landasan untuk bertindak dalam melaksanakan pembangunan.
 
Ciri-ciri Patriotisme
Beberapa ciri patriotisme sebagai berikut.
  1. Patriotisme adalah solider secara bertanggung jawab atas seluruh bangsa. Artinya, patriotisme membuat seseorang mampu mencintai bangsa dan negaranya tanpa menjadikannnya sebagai tujuan untuk dirinya sendiri. Patriotisme menciptakan suatu bentuk solidaritas untuk mencapai kesejahteraan seluruh warga bangsa dan negara.
  2. Patriotisme adalah realistis. Artinya, patriotisme mau dan mampu melihat kekuatan bangsanya dan daya-daya yang dapat merusak bangsanya dan bangsa lain.
  3. Patriotisme bermodalkan nilai-nilai dan budaya rohani bangsa, berjuang pada masa kini, untuk menuju cita-cita yang ditetapkan.
  4. Patriotisme adalah rasa memiliki identitas diri. Artinya, mau melihat, menerima, dan mengembangkan watak dan kepribadian bangsa sendiri.
  5. Patriotisme bersifat terbuka. Artinya, melihat bangsanya dalam konteks hidup dunia, mau terlibat di dalamnya dan bersedia belajar dari bangsa-bangsa lain demi kemajuan bangsa.
 Sikap Patriotisme

Sikap patriotisme dapat diwujudkan dalam semangat cinta tanah air dengan beberapa cara sebagai berikut.
  1. Sikap Rela Berkorban Mempertahankan Negara
    Sikap rela berkorban mempertahankan negara diwujudkan dalam bentuk kesediaan berjuang untuk mengatasi ancaman bangsa lain yang akan menjajah negara, ancaman dari dalam negeri, kegiatan yang dapat merugikan negara, dan bencana alam yang dapat mengakibatkan kerusakan dan kehancuran negara.
  2. Bersikap untuk Mengisi Kelangsungan Hidup Negara
    Sikap untuk mengisi kelangsungan hidup diwujudkan dengan kesediaan bekerja sesuai dengan bidangnya, sehingga dapat meningkatkan harkat dan martabat, tujuan bangsa. Pembentukan jiwa patriotisme harus dilandasi oleh semangat kebangsaan atau nasionalisme. Sebaliknya, jiwa nasionalisme dalam setiap pribadi warga negara perlu dilanjutkan dengan semangat patriotik untuk mencintai dan rela berkorban demi kemajuan bangsa.
 
Kesimpulan:
        Patriotisme menurut Ensiklopedia Indonesia berasal dari bahasa Yunani yaitu patris yang berarti tanah air. Istilah patriotisme berarti rasa kecintaan dan kesetiaan seseorang pada tanah air dan bangsanya. Patriotisme juga dapat diartikan sebagai rasa kekaguman pada adat kebiasaan bangsanya, kebanggaan terhadap sejarah dan kebudayaannya serta sikap pengabdian demi kesejahteraan bersama. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, patriotisme adalah sikap dan semangat yang sangat mencintai tanah air sehingga berani berkorban jika diperlukan oleh negara. Berdasarkan pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa patriotisme adalah suatu paham atau ajaran tentang kesetiaan dan semangat cinta pada tanah air.
      Sikap patriotisme lahir dari perasaan senasib, sepenanggungan, setia kawan, dan kebersamaan dalam perjuangan menegakkan kemerdekaan bangsa. Sikap patriotisme ditunjukkan dengan rela berkorban demi bangsa dan negara. Setelah Indonesia merdeka, sikap patriotisme dirasakan sebagai suatu sikap yang harus dimiliki bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Patriotisme adalah solider secara bertanggung jawab atas seluruh bangsa. Artinya, patriotisme membuat seseorang mampu mencintai bangsa dan negaranya tanpa menjadikannnya sebagai tujuan untuk dirinya sendiri. Patriotisme menciptakan suatu bentuk solidaritas untuk mencapai kesejahteraan seluruh warga bangsa dan negara. Patriotisme adalah realistis. Artinya, patriotisme mau dan mampu melihat kekuatan bangsanya dan daya-daya yang dapat merusak bangsanya dan bangsa lain. 
 
Sumber:
http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-patriotisme.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar