Wikipedia

Hasil penelusuran

Rabu, 02 Januari 2019

Pengendalian Kebisingan & Pencahayaan yang Membahayakan di Lingkungan Kerja

Manusia akan mampu melaksanakan kegiatannya dengan baik sehingga dapat mencapai suatu hasil yang optimal, apabila ditunjang oleh suatu kondisi lingkungan yang baik. Lingkungan kerja yang kondusif memberikan rasa aman dan memungkinkan para pegawai untuk dapat bekerja optimal. Lingkungan kerja menurut adalah segala sesuatu yang ada di sekitar para pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan. Lingkungan kerja juga mengartikan segala kondisi yang berada di sekitar karyawan yang dihubungkan 9 dengan terjadinya perubahan psikologis dalam diri karyawan yang bersangkutan (Nitisemito, 2001).
Pengertian menurut Sedarmayanti lingkungan kerja adalah keseluruhan alat perkakas dan bahan yang dihadapi lingkungan sekitarnya dimana seseorang bekerja, metode kerjanya, serta pengaturan kerjanya baik sebagai perseorangan maupun kelompok. Secara umum pengertian lingkungan kerja adalah kondisi dan suasana dimana para pegawai melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan maksimal. Keadaan lingkungan kerja dibentuk oleh berbagai unsur yaitu suhu, kelembaban, pencahayaan, kebisingan, sirkulasi udara, bau, getaran, dan warna. Lingkungan kerja dapat menambah kenyamanan dan konsentrasi karyawan sehingga mampu meningkatkan kinerja yang dimiliki. Manusia akan mampu melaksanakan kegiatannya dengan baik sehingga dicapai suatu hasil yang optimal, apabila diantaranya ditunjang oleh suatu kondisi lingkungan yang sesuai. Lingkungan kerja merupakan faktor–faktor manusia yang terdiri dari fisik mupun non fisik dalam suatu organisasi. Lingkungan kerja dapat dibagi menjadi dua yaitu lingkungan kerja fisik dan lingkungan kerja non fisik. Jenis–jenis lingkungan kerja dapat dijelaskan sebagai berikut: (Sedarmayanti, 1997) 
1.        Lingkungan Kerja Fisik
Lingkungan kerja fisik adalah segala sesuatu yang ada di sekitar para pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan, misalnya penerangan, suhu udara, ruang gerak, keamanan, kebersihan, musik dan lain-lain. Cara untuk memperkecil pengaruh lingkungan fisik terhadap karyawan, maka langkah pertama adalah harus mempelajari manusia, baik mengenai fisik dan tingkah lakunya maupun mengenai fisiknya, kemudian digunakan sebagai dasar memikirkan lingkungan fisik yang sesuai 10. (Nitisemito, 2001)
Lingkungan kerja fisik juga dapat diartikan sebagai semua keadaan yang berbentuk fisik yang terdapat di sekitar tempat kerja yang dapat mempengaruhi karyawan baik secara langsung maupun scara tidak langsung. Menurut Sedarmayanti, lingkungan kerja fisik dapat dibagi dalam dua kategori, yakni lingkungan yang langsung berhubungan dengan karyawan (Seperti: pusat kerja, kursi, meja dan sebagainya) dan lingkungan perantara atau lingkungan umum dapat juga disebut lingkungan kerja yang mempengaruhi kondisi manusia, misalnya: temperatur, kelembaban, sirkulasi udara, pencahayaan, kebisingan, getaran mekanis, bau tidak sedap, warna, dan lain-lain. Lingkungan kerja dibentuk oleh berbagai unsur, yakni suhu udara dan kelembaban, sirkulasi udara, pencahayaan, kebisingan, getaran mekanis, bau–bauan, dan lain–lainnya. (Sutalaksana, 2006)
2.        Lingkungan Kerja Non Fisik
Lingkungan kerja non fisik adalah semua keadaan yang terjadi yang berkaitan dengan hubungan kerja, baik hubungan dengan atasan maupun hubungan sesama rekan kerja, ataupun hubungan dengan bawahan. Lingkungan non fisik ini juga merupakan kelompok lingkungan kerja yang tidak bisa diabaikan. (Sedarmayanti, 1997)
Perusahaan hendaknya dapat mencerminkan kondisi yang mendukung kerja sama antara tingkat atasan, bawahan maupun yang memiliki status jabatan yang sama di perusahaan. Kondisi yang hendaknya diciptakan adalah suasana kekeluargaan, komunikasi yang baik, dan pengendalian diri. (Nitisemito, 2001)
Terdapat beberapa bahaya-bahaya fisik yang ada pada lingkungan kerja, khususnya di sektor industri yang pada umumnya merupakan lingkungan yang sibuk. Bahaya kerja fisik adalah bahaya di tempat atau lingkungan kerja yang disebabkan faktor-faktor fisik yang secara umum bisa ditemui pada setiap bidang kegiatan industri yang menghasilkan barang maupun di bidang jasa. Bahaya yang ditimbulkan oleh faktor fisik ingin akan menurunkan produktivitas kerja karena dapat menimbulkan kelelahan, sehingga dapat dianggap sebagai beban tambahan dalam pekerjaan. Faktor-faktor fisik yang tidak mungkin dapat dihilangkan di tempat kerja kadang-kadang memiliki risiko yang membahayakan bagi pekerja. Faktor-faktor fisik yang dapat membahayakan pekerja dan senantiasa ditemukan dalam lingkungan kerja antara lain seperti kebisingan serta pencahayaan, berikut ini akan dibahas mengenai kebisingan serta pencahayaan: (Sumarna, 2018)
a.         Kebisingan
Bunyi adalah sesuatu yang tidak dapat kita hindari dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di tempat kerja. Bahkan bunyi yang kita tangkap melalui telinga kita merupakan bagian dari kerja misalnya bunyi telepon, bunyi mesin ketik/komputer, mesin cetak, dan sebagainya. (Sumarna, 2018)
Kebisingan diartikan sebagai suara yang tidak dikehendaki, misalnya yang merintangi terdengarnya suara-suara, musik dan sebagainya atau yang menyebabkan rasa sakit atau yang menghalangi gaya hidup. Kebisingan yaitu bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan (KepMenLH,1996 No.48). Tingkat kebisingan merupakan ukuran energi bunyi yang dinyatakan dengan skala deciBel (dB). Skala ini merupakan skala logaritmik dan alasan pemakaiannya karena besarnya rentang tekanan dan intensitas suara di lingkungan kita. Pemakaian skala logaritmik akan berakibat rentang intentsitas suara terkompresi. Frekuensi dinyatakan dalam jumlah getaran per detik/Hertz (Hz). Suatu kebisingan terdiri dari campuran sejumlah gelombang-gelombang sederhana dari beraneka frekuensi. Intensitas atau arus energi per satuan luas yang dinyatakan dalam desibel (dB) dengan memperbandingkannya dengan kekuatan dasar 0,0002 dyne/cm2 yaitu kekuatan dari bunyi dengan frekuensi 1000 Hz yang tepat didengar oleh telinga manusia. (Nisa, 2010)
Ada tiga aspek yang menentukan kualitas suatu bunyi, yang bisa menentuikan tingkat gangguan terhadap manusia, yaitu lamanya kebisingan, intensitas kebisingan, dan frekuensi kebisingan. Semakin lama telinga mendengar kebisingan, akan semakin buruk akibatnya, diantaranya pendengaran dapat makin berkurang. Intensitas biasanya diukur dengan satuan desibel (dB). Kebisingan mempegaruhi konsentrasi dan dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Kebisingan lebih dari 85 dB dapat mempengaruhi daya dengar dan menimbulkan ketulian. (Utami, 2017)
Kebisingan menurut Suma’mur (1996) dapat dibagi menjadi beberapa jenis yaitu: (Nisa, 2010)
a) Kebisingan kontinyu dengan frekuensi yang luas seperti kebisingan akibat mesin-mesin dan kipas angin.
b) Kebisingan kontinyu dengan frekuensi yang sempit seperti kebisingan yang ditimbulkan oleh gergaji sirkular, katup gas dll.
c) Kebisingan terputus-putus seperti kebisingan lalu lintas, suara pesawat terbang di lapangan udara, dll.
d) Kebisingan impulsif seperti bunyi tembakan senapan atau meriam, ledakan.
e) Kebisingan impulsif berulang, seperti kebisingan mesin tempa di perusahaan.
Sedangkan menurut Tambunan (2005) di tempat kerja, kebisingan diklasifikasikan ke dalam dua jenis golongan besar yaitu: (Nisa, 2010)
a) Kebisingan tetap (steady noise), yang terbagi menjadi dua yaitu:
(1) Kebisingan dengan frekuensi terputus (discrete frequency noise), berupa “nada-nada” murni pada frekuensi yang beragam.
(2) Broad band noise, kebisingan yang terjadi pada frekuensi terputus yang lebih bervariasi (bukan “nada” murni).
b) Kebisingan tidak tetap (unsteady noise), yang terbagi menjadi tiga yaitu:
(1) Kebisingan fluktuatif (fluctuating noise), kebisingan yang selalu berubah-ubah selama rentang waktu tertentu.
(2) Intermittent noise, kebisingan yang terputus-putus dan besarnya dapat berubahubah, contoh kebisingan lalu lintas.
(3) Impulsive noise, dihasilkan oleh suara-suara berintensitas tinggi (memekakkan telinga) dalam waktu relatif singkat, misalnya suara ledakan senjata api.
Nilai ambang batas adalah standar faktor tempat kerja yang dapat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu (KEPMENAKER No.Kep-51 MEN/1999). Menurut Budiono, NAB kebisingan di tempat kerja adalah intensitas suara tertinggi yang merupakan nilai rata-rata, yang masih dapat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan hilangnya daya dengar yang menetap untuk waktu kerja terus menerus tidak lebih dari 8 jam sehari dan 40 jam seminggu. Menurut  Priatna & Utomo, Nilai ambang batas yang diperbolehkan untuk kebisingan ialah 85 dBA, selama waktu pemaparan 8 jam berturut-turut. (Nisa, 2010)
b.        Pencahayaan
Di tempat kerja penerangan merupakan suatu aspek lingkungan fisik penting bagi keselamatan kerja. Beberapa penelitian membuhktikan bahwa penerangan yang tepat dan disesuaikan dengan pekejaan berakibat produksi yang maksimal dan ketidak efisienan yang minimal. Hubungan penerangan dengan kelelahan sebagai sebab kecelakaan, penerangan yang baik merupakan usaha preventif. Penerangan yang memadai sangat perlu bagi pencegahan pada kecelakaan kerja, contohnya: terantuk, terjatuh, dll. Penerangan yang berlebih dapat membuat mata pekerja menjadi silau sehingga mengganggu konsentrasi dan dapat menimbulkan kecelakaan kerja. (Utami, 2017)
Definisi Cahaya menurut IES adalah pancaran energi yang dapat dievaluasi secara visual. Secara sederhana, cahaya adalah bentuk energi yang memungkinkan makhluk hidup dapat mengenali sekelilingnya dengan mata. CIE (Commision International de I’Eclairage) dan IES (Illumination Engineering Society) telah menerbitkan tingkat pencahayaan yang direkomendasikan untuk berbagai pekerjaan. Nilai-nilai yang direkomendasikan tersebut telah dipakai sebagai standar nasional dan internasional bagi perancangan pencahayaan. (Nisa, 2010)
Pencahayaan sangat mempengaruhi kemampuan manusia untuk melihat objek secara jelas, cepat, dan tanpa menimbulkan kesalahan. Kebutuhan akan pencahayaan yang baik akan makin diperlukan apabila kita mengerjakan suatu pekerjaan yang memerlukan ketelitian pencahayaan. Cahaya atau penerangan sangat besar manfaatnya bagi pegawai guna mendapatkan keselamatan dan kelancaran kerja, oleh sebab itu perlu diperhatikan adanya 11 penerangan (cahaya) yang terang tetai tidak menyilaukan. Cahaya yang kurang jelas mengakibatkan penglihatan menjadi kurang jelas, sehingga pekerjaan akan lambat, banyak mengalami kesalahan, dan pada akhirnya menyebabkan kurang efisien dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga tujuan organisasi sulit tercapai. Pencahayaan satuannya adalah lux (1 lm/m2 ) dimana lm adalah lumens atau lux cahaya. Secara umum jenis penerangan dibedakan menjadi dua yaitu penerangan buatan (penerangan artifisial) dan penerangan alamiah (sinar matahari). Intensitas penerangan yang dibutuhkan untuk pekerjaan yang memerlukan sedikit ketelitian adalah 200-250 lux, untuk pekerjaan yang teliti memerlukan 500-700 lux dan pekerjaan menggambar teknik (technical drawing) memerlukan intensitas cahaya 1000-2200 lux. (Utami, 2017)
Pada saat merencanakan penerangan dalam ruangan yang harus diperhatikan pertama kali adalah kuat penerangan, warna cahaya yang diperlukan dan arah pencahayaan sumber penerangan. Kuat penerangan akan menghasilkan luminasi karena pengaruh faktor pantulan dinding maupun lantai ruangan. Faktor refleksi merupakan perbandingan luminasi dengan kuat penerangan. Kuat penerangan ruangan dikategorikan menjadi 6 yaitu: (Nisa, 2010)
1. Penerangan Ekstra Rendah, di bawah 50 lux
2. Penerangan Rendah, di bawah 150 lux
3. Penerangan Sedang, 150 hingga 175 lux
4. Penerangan Tinggi:
a. Penerangan Tinggi I, 200 lux.
b. Penerangan Tinggi II, 300 lux.
c. Penerangan Tinggi III, 450 lux.
5. Penerangan Sangat Tinggi, 700 lux
6. Penerangan Ekstra Tinggi di atas 700 lux.
Penerangan dalam ruangan dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: (Nisa, 2010)
1. Penerangan untuk keperluan umum, adalah penerangan yang digunakan untuk keperluan publik, misalnya: penerangan untuk kantor, penerangan bengkel, perkantoran, ruang tunggu di stasiun.
2. Penerangan dikhususkan pada titik tertentu. Penerangan ini umumnya menggunakan sumber cahaya dengan sudut pancaran berkas cahaya 12 yang sempit, misalnya: penerangan pada etalase, bagian tertentu perkantoran.
3. Penerangan dekoratif. Penerangan dekoratif harus mempertimbangkan estetika dan distribusi cahaya, misalnya penerangan pada: ruang keluarga, restoran, tempat hiburan.






Daftar Pustaka
Nisa, Azizah Khoirun. 2010 Analisis Tingkat Kebisingan dan Pencahayaan di Bengkel Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) Sederhana dan Bengkel Alsintan Besar. Bogor: Institut Pertanian Bogor.
Nitisemito. 2001. Manajemen Personalia: Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sedarmayanti. 1997. Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: Mandar Maju.
Sumarna, Umar. Dkk. 2018. Bahaya Kerja Serta Faktor Faktor yang Mempengaruhinya. Yogyakarta: Deepublish.
Sutalaksana, I. Z. 2006. Teknik Perancangan Sistem Kerja. Bandung: Institut Teknologi Bandung.
Utami, Felisia Ardiana Sri. 2017. Usulan Perbaikan Lingkungan Kerja Terhadap Beban Kerja pada Pekerja di Yungki Edutoys Yogyakarta. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta.



Untuk lebih lengkapnya lagi anda dapat menyimpan atau melihat file dibawah ini
https://drive.google.com/file/d/1lKL2fbcJrqr_fC7vvlTv2BeGYy8P0sNY/view?usp=sharing