Wikipedia

Hasil penelusuran

Minggu, 30 Juni 2019

Analisis Kecelakaan Kerja "BREAKING NEWS : Kecelakaan Maut di Areal Tambang Batubara di Lahat, Dua Sopir Truk Batubara Tewas"


TUGAS SOFTSKILL PENGETAHUAN LINGKUNGAN
ANALISIS KECELAKAAN KERJA PADA AREAL TAMBANG BATUBARA DI LAHAT, SUMATERA SELATAN



Disusun oleh :

Nama / NPM                 : Tegar Rizky Wicaksono / 37416339
Kelas                              : 3ID09
Mata Kuliah                   : Pengetahuan Lingkungan
Dosen                            : Adi Pramudyo
Nilai                               :
Paraf Dosen                   :




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2018
A.  Kecelakaan Kerja
Menurut Heinrich (1980), kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak terencana dan tidak terkendali akibat dari suatu tindakan atau reaksi suatu objek, bahan, orang, atau radiasi yang mengakibatkan cidera atau kemungkinan akibat lainnya, dan menurut Reese (2009), kecelakaan kerja merupakan hasil langsung dari tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman, yang keduanya dapat dikontrol oleh manajemen. Tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman disebut sebagai penyebab langsung (immediate/primary causes) kecelakaan karena keduanya adalah penyebab yang jelas / nyata dan secara langsung terlibat pada saat kecelakaan terjadi. Menurut Bird dan Germain (1990), terdapat tiga jenis kecelakaan kerja, yaitu:
1.    Accident, yaitu kejadian yang tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian baik bagi manusia maupun terhadap harta benda. 
2.    Incident, yaitu kejadian yang tidak diinginkan yang belum menimbulkan kerugian. 
3.    Near miss, yaitu kejadian hampir celaka dengan kata lain kejadian ini hampir menimbulkan kejadian incident ataupun accident.

Berdasarkan lokasi dan waktu, kecelakaan kerja dibagi menjadi empat jenis, yaitu (Sedarmayanti, 2011):
1.    Kecelakaan kerja akibat langsung kerja. 
2.    Kecelakaan pada saat atau waktu kerja.
3.    Kecelakaan di perjalanan (dari rumah ke tempat kerja dan sebaliknya, melalui jalan yang wajar).
4.    Penyakit akibat kerja.

Berdasarkan tingkatan akibat yang ditimbulkan, kecelakaan kerja dibagi menjadi tiga jenis, yaitu (Suma’mur,1981):
1.    Kecelakaan kerja ringan, yaitu kecelakaan kerja yang perlu pengobatan pada hari itu dan bisa melakakukan pekerjaannya kembali atau istirahat < 2 hari. Contoh: terpeleset, tergores, terkena pecahan beling, terjatuh dan terkilir. 
2.    Kecelakaan kerja Sedang, yaitu kecelakaan kerja yang memerlukan pengobatan dan perlu istirahat selama > 2 hari. Contoh: terjepit, luka sampai robek, luka bakar.
3.    Kecelakaan kerja berat, yaitu kecelakaan kerja yang mengalami amputasi dan kegagalan fungsi tubuh. Contoh: patah tulang.

B.  Studi Kasus
BREAKING NEWS : Kecelakaan Maut di Areal Tambang Batubara di Lahat, Dua Sopir Truk Batubara Tewas

SRIPOKU.COM, LAHAT - Kecelakaan maut kembali terjadi di Kabupaten Lahat. Kali ini, dua sopir truk angkutan batubara tewas. Peristiwa tersebut bermula, Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 23.00 WIB di areal tambang perusahaan batubara di Lahat, tepatnya di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Kedua pengendara yang tewas tersebut yakni Budi Hertanto (37) warga Perumnas Revari Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, pengemudi mobil truck Hino warna Putih Tanpa Nopol dengan nomor lambung 017 dan Joko Suprialdi (23) warga Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat,
Pengemudi mobil Truck Hino warna Hijau No.Pol : BG 8993 EH. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu truck Hino warna hijau disopiri, Joko Suprialdi melaju dari arah timur/ arah Horsop ke arah barat/ Tebing Mata Bayi di jalur kiri. Tiba di lokasi kejadian yang agak menanjak, datang dari arah berlawanan mobil truck hino warna putih, disopiri Budi Hertanto.Diduga mobil truck Hino warna putih dengan bermuatan batubara mengalami rem blong. Akibatnya, mobil oleng masuk ke jalur orang lain sehingga menabrak mobil truck warna Hijau. Akibat kejadian tersebut, kedua sopir tewas. Korban Joko Suprialdi tewas di lokasi kejadian, mengalami luka robek di dagu bawah, luka robek di tangan kiri, luka robek dikaki kanan dan kiri.
Sementara Budi Hertanto juga tewas di lokasi kejadian mengalami patah tangan, luka robek di tangan kanan dan luka robek pelipis mata kanan. "Anggota sudah cek ke TKP dan korban. Karena kejadiannya berada di areal tambang, juga diselidiki oleh Satreskrim apakah ada pelanggaran laka kerja," ujar Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap Sik, melalui AKP Rio Artha Luwih S.Ik, Selasa (25/6/2019) Sementara Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma memebenarkan pihaknya ikut melakukan penyelidikan atas kejadian yang menyebabkan dua sopir batubara tewas tersebut. "Masih lidik, anggota juga sudah cek TKP apakah masuk ranah Lakalantas atau Laka Kerja," ungkap Satria.

C.  Analisa
Berdasarkan berita atau informasi tersebut dapat di analisa bahwa, pertama kecelakaan kerja yang terjadi pada tambang batubara di lahat, sumatera selatan yang menewaskan 2 supir truk ini masuk kedalam jenis kecelakaan Accident, yaitu kejadian yang tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian baik bagi manusia maupun terhadap harta benda. Hal ini dikarenakan terdapat kerugian bagi manusia berupa tewasnya dua supir truk serta kerugian terhadap harta benda berupa rusaknya 2 buah truk serta terhambatnya kegiatan penambangan. Berdasarkan lokasi dan waktu, kecelakaan kerja ini termasuk kedalam jenis kecelakaan kerja pada saat atau waktu kerja. Karena kejadian tak terduga yang diakibatkan rem blong ini terjadi pada saat waktu kerja. Berdasarkan tingkatan akibat yang ditimbulkan kecelakaan kerja ini termasuk kedalam jenis kecelakaan kerja berat, hal ini dikarenakan akibat dari kecelakaan ini 2 supir truk tewas. Berdasarkan studi kasus diatas dapat dilihat kecelakaan kerja ini terjadi karena diduga salah satu truk mengalami rem blong yang mengakibatkan tabrakan antar 2 truk ini. Dengan diketahuinya hal tersebut, maka dapat disimpulkan kecelakaan kerja ini terjadi akibat adanya Human Error atau kesalahan orang, karena kurangnya pemeriksaan, perawatan dan perhatian pada kendaraan (truk) yang dipakai sebelum melakukan pekerjaan yang berupa pengangkutan batubara. Selain itu tidak ada keterampilan atau pengetahuan tentang APD (Alat Pelindung Diri) sehingga tidak terdapatnya alat keselamatan atau alat safety untuk supir, seharusnya supir truk ini menggunakan peralatan safety juga, baik itu helm, masker dan banyak lainnya. Diluar Human Error, faktor lingkungan juga turut memberi andil terhadap kecelakaan kerja ini, karena tambang batubara merupakan lingkungan dengan kondisi yang berbahaya. Terdapat kendaraan-kendaraan besar yang lewat, jalan yang tidak rata dan naik turun dengan curam merupakan sebagian dari kondisi yang berbahaya pada lingkungan ini.
Solusi: Dari faktor lingkungan kerja harus memenuhi syarat keselamatan, seperti menyediakan ruang perawatan atau ambulance, lalu lengkapi tempat-tempat yang dapat dinilai berbahaya dengan display peringatan serta rambu-rambu yang lengkap. Dari faktor manusia dan mesin dapat menegakkan disiplin kerja, menghindari perbuatan yang mendatangkan kecelakaan serta perencanaan mesin dan bagian-bagian truk lain dengan baik dan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Perencanaan yang baik terlihat dari baiknya perawatan, pemeriksaan dan perhatian terhadap kondisi truk. Truk harus melalui perawatan rutin serta dilakukan pemeriksaan sebelum melakukan kegiatan operasi, selain itu dapat dicegah juga dengan cara merekrut ahli-ahli pada bagian tersebut, lalu dengan edukasi tentang APD (Alat Pelindung Diri) pada seluruh pekerja dan melengkapi seluruh APD yang diperlukan.

D.  Sumber