Wikipedia

Hasil penelusuran

Minggu, 19 November 2017

Pengertian Nasionalisme


Nama: Tegar Rizky WIcaksono
Kelas: 2ID09
NPM: 37416339 
Dosen: Ahmad Nasher
Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Gunadarma

Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah loyalitas atau pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya yang ditujukan melalui sikap mental dan tingkah laku individu atau masyarakat. Untuk mewujudkan kehidupan sebuah bangsa, nasionalisme menjadi persyaratan yang mutlak. Nasionalisme membentuk kesadaran para pemeluknya bahwa loyalitas tidak lagi diberikan pada golongan atau kelompok kecil, seperti agama, ras, suku, dan budaya (primordial), namun ditujukan kepada komunitas yang dianggap lebih tinggi, yaitu bangsa dan negara. Kesimpulannya, nasionalisme sebagai ide (ideologi) menjadi conditio sine quanon (keadaan yang harus ada) bagi keberadaan negara dan bangsa. Nasionalsime menjadi dasar pembentukan negara kebangsaan. Hubungan nasionalisme dan negara kembangsaan memiliki kaitan yang erat. Lahirnya negara bangsa (nation state) merupakan akibat langsung dari gerakan nasionalisme. Negara kebangsaan adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat nasionalisme. Artinya, adanya tekad masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda dalam agama, ras, etnik atau golongannya.

Dalam arti sempit 
Nasionalisme dalam arti sempit digambarkan sebagai sikap yang keterlaluan, sempit, dan sombong. Sikap ini tidak menghargai orang dan bangsa lain sebagaimana mestinya. Apa yang menguntungkan bagi bangsa sendiri begitu saja dianggap benar, meskipun mungkin menginjak-injak hak dan kepentingan bangsa lain. Nasionalisme semacam ini justru mencerai beraikan bangsa satu dengan bangsa lainnya.

Dalam arti luas
Nasionalisme dapat juga menunjuk sikap nasional yang positif, yakni sikap memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan serta harga diri bangsa sekaligus menghormati bangsa lain. Nasionalisme ini berguna untuk membina rasa bersatu antarpenduduk negara yang heterogen karena perbedaan suku, agama, dan asal usul. Ini juga berfungsi untuk membina rasa identitas, kebersamaan dalam negara, serta bermanfaat untuk mengisi kemerdekaan yang sudah diperoleh.
Nasionalisme dalam arti yang kedua itulah yang perlu diwujudkan sekarang, sesuai dengan keadaan. Pada masa penjajah, misalnya, perwujudan nasionlaisme berupa perjuangan mendirikan negara sekaligus menentang penjajahan asing. Sementara, ketika negara telah berdiri, dengan bangsa yang sudah mulai merasa satu, nasionalisme tidak lagi diwujudkan dalam bentuk perjuangan merebut kemerdekaan secara fisik tetapi lebih diwujudlkan dalam bentuk mengisi kemerdekaan nasional melalui pembangunan menuju kehidupan yang lebih baik.


Faktor-faktor Nasionalisme

Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam (intern) dan faktor dari luar (ekstern).

1. Faktor Intern
Faktor intern yang memengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.

  • Timbulnya kembali golongan pertengahan, kaum terpelajar.
  • Adanya penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai bidang kehidupan
  • Pengaruh golongan peranakan
  • Adanya keinginan untuk melepaskan diri dari imperialisme

2. Faktor Ekstern
Faktor ekstern yang mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
  • Paham-faham modern dari Eropa (liberalisme, humanisme, nasionalisme, dan komunisme)
  • Gerakan pan-islamisme.
  • Pergerakan bangsa terjajah di Asia.
  • Kemenangan Rusia atas Jepang.
 Kesimpulan:
          Nasionalisme adalah loyalitas atau pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya yang ditujukan melalui sikap mental dan tingkah laku individu atau masyarakat. Untuk mewujudkan kehidupan sebuah bangsa, nasionalisme menjadi persyaratan yang mutlak. Nasionalisme membentuk kesadaran para pemeluknya bahwa loyalitas tidak lagi diberikan pada golongan atau kelompok kecil, seperti agama, ras, suku, dan budaya (primordial), namun ditujukan kepada komunitas yang dianggap lebih tinggi, yaitu bangsa dan negara. nasionalisme sebagai ide (ideologi) menjadi conditio sine quanon (keadaan yang harus ada) bagi keberadaan negara dan bangsa. Nasionalsime menjadi dasar pembentukan negara kebangsaan. Hubungan nasionalisme dan negara kembangsaan memiliki kaitan yang erat. Lahirnya negara bangsa (nation state) merupakan akibat langsung dari gerakan nasionalisme.
          Nasionalisme dalam arti sempit digambarkan sebagai sikap yang keterlaluan, sempit, dan sombong. Sikap ini tidak menghargai orang dan bangsa lain sebagaimana mestinya. Apa yang menguntungkan bagi bangsa sendiri begitu saja dianggap benar, meskipun mungkin menginjak-injak hak dan kepentingan bangsa lain. Nasionalisme dapat juga menunjuk sikap nasional yang positif, yakni sikap memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan serta harga diri bangsa sekaligus menghormati bangsa lain. Nasionalisme ini berguna untuk membina rasa bersatu antarpenduduk negara yang heterogen karena perbedaan suku, agama, dan asal usul. Ini juga berfungsi untuk membina rasa identitas, kebersamaan dalam negara, serta bermanfaat untuk mengisi kemerdekaan yang sudah diperoleh.

Sumber:
http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-nasionalisme.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar