Wikipedia

Hasil penelusuran

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 November 2017

Bela Negara dan HAM

Nama: Tegar Rizky WIcaksono
Kelas: 2ID09
NPM: 37416339
Dosen: Ahmad Nasher
Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Gunadarma


Assalamu'alaikum. Wr. Wb. Kali ini saya akan menjelaskan tentang Bela Negara dan Hak Asasi Manusia
1. Bela Negara
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut. Dalam pelaksaan pembelaan negara, seorang warga bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa. Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme. Nasionalisme adalah rangkaian kecintaan dan kesadaran dalam proses berkehidupan dalam negara dan bangsa, serta upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air. Selain itu, pembelaan bisa dilakukan dengan cara menumbuhkan keaktifan dalam berperan aktif untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara. Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer).
Didalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting, diantaranya adalah :
  1. Cinta Tanah Air
  2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
  3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi Negara
  4. Rela berkorban untuk bangsa & Negara
  5. Memiliki kemampuan awal bela Negara

Tujuan bela negara, diantaranya:
  1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
  2. Melestarikan budaya
  3. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
  4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
  5. Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara
Sedangkan fungsi bela negara, diantaranya:
  1. Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman;
  2. Menjaga keutuhan wilayah negara;
  3. Merupakan kewajiban setiap warga negara.
  4. Merupakan panggilan sejarah;
 2. Hak Asasi Manusia (HAM)
HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugerah Allah SWT. HAM adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki oleh manusia berdasarkan kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci. Dengan kata lain, HAM adalah bermacam-macam hak dasar yang dimiliki pribadi manusia sebagai anugerah dari Allah SWT yang dibawa sejak lahir sehingga hak asasi itu tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri.Sementara itu, Pengertian HAM juga disebut dalam pasal 1 butir 1 UU No. 39 Tahun 1999 yang berbunyi “Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Allah SWT dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”. Menurut G.J. Wolhots, Pengertian HAM adalah sejumlah hak yang melekat dan berakar pada tabiat setiap pribadi manusia, dan justru karena kemanusiaannya itulah, hak tersebut tidak dapat dicabut siapa pun juga karena jika dicabut akan hilang kemanusiaannya.
Macam-Macam Hak Asasi Manusia (HAM):
  • Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)
Hak Asasi Pribadi adalah hak yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak, kebebasan dalam untuk aktif setiap organisasi atau perkumpulan dan sebagainya.

  • Hak Asasi Ekonomi (Property Rights)
Hak Asasi Ekonomi adalah Hak untuk memiliki, membeli dan menjual, serta memanfaatkan sesuatu.

  • Hak Asasi Politik (Politik Rights)
Hak Asasi Politik adalah hak ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih maksudnya hak untuk dipilih
  • Hak Asasi Hukum (Rights Of Legal Equality)
Hak Asasi Hukum adalah hak untuk mendapatkan perlakukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
  • Hak Asasi Sosial dan Budaya (Social and Culture Rights)
Hak Asasi Sosial dan Budaya adalah hak yang menyangkut dalam masyarakat yakni untuk memilih pendidikan, hak untuk mengembangkan kebudayaan dan sebagainya.

  • Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)
Hak Asasi Peradilan adalah hak untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights), misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan dan penggeledahan.

Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia:
a. HAM merupakan sesuatu yang otomatis telah ada pada diri manusia tanpa harus membeli, meminta ataupun hasil variasi dari orang lain karena HAM mutlak ada pada diri manusia sejak lahir sebagai anugerah dari tuhan YME.

b. HAM berlaku untuk siapa saja tanpa memandang jenis kelamin, ras, suku, agama, status sosial, asal-usul/daerah kelahiran, warna kulit, etnis, pandangan politik ataupun budaya yang dianutnya.

c. Hak asasi tidak bisa dan tidak boleh dilanggar. Karena HAM mutlak dimiliki oleh setiap orang sebagai anugerah dari tuhan YME maka tidak boleh satu orangpun mengabaikan hak asasi orang lain apalagi untuk mempertahakan haknya sendiri.

Kesimpulan:
          Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa. Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme. Nasionalisme adalah rangkaian kecintaan dan kesadaran dalam proses berkehidupan dalam negara dan bangsa, serta upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air. Selain itu, pembelaan bisa dilakukan dengan cara menumbuhkan keaktifan dalam berperan aktif untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara.
         HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugerah Allah SWT. HAM adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki oleh manusia berdasarkan kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci. Dengan kata lain, HAM adalah bermacam-macam hak dasar yang dimiliki pribadi manusia sebagai anugerah dari Allah SWT yang dibawa sejak lahir sehingga hak asasi itu tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri.Sementara itu, Pengertian HAM juga disebut dalam pasal 1 butir 1 UU No. 39 Tahun 1999 yang berbunyi “Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Allah SWT dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”.Hak asasi manusia terbagi menjadi 6, yaitu Hak Asasi Peradilan, Hak Asasi Politik, Hak Asasi Ekonomi, Hak Asasi Sosial dan Budaya, Hak Asasi Hukum, dan Hak Asasi Pribadi.

Sumber:
  • https://belanegarari.com/2016/06/02/penjelasan-macam-macam-hak-asasi-manusia-ham/#more-2612
  • https://www.ngelmu.co/pengertian-bela-negara-unsur-fungsi-tujuan-dan-manfaat-bela-negara/

Sabtu, 14 Oktober 2017

GEOPOLITIK



Nama: Tegar Rizky Wicaksono
Kelas: 2ID09
NPM: 37416339
Dosen: Ahmad Nasher
Mata kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Gunadarma

A.    Pengertian Geopolitik 
Geopolitik ini berasal dari kata geo dan politik. “Geo” sendiri mempunyai  arti bumi, sementara politik berasal dari bahasa Yunani yakni “politeia”. “Poli” yang mempunyai arti sebagai kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau independent. Sementara “teia” mempunyai arti yakni urusan. Sementara itu, jika kita melirik ke bahasa Inggris yang menjadi Bahasa Internasional, “politics” mempunyai arti sebagai  yakni suatu rangkaian asas atau prinsip, keadaan, cara, dan juga alat yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. sementara di dalam Bahasa Indonesia sendiri, “politik” mempunyai arti kepentingan umum warga negara pada suatu bangsa. Lebih sempit lagi, politik ini mempunyai arti sebagai suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan atau cara, dan juga alat yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang seseorang tuju. Geopolitik ini biasa juga disebut dengan wawasan nusantara. Geopolitik secara tradisional menunjukkan hubungan antara kekuatan politik dan ruang geografis. Konkretnya, geopolitik sering dilihat sebagai prasyarat untuk belajar pemikiran strategis berdasarkan kepentingan relatif dari darat dan laut kekuatan dalam sejarah dunia. Tradisi geopolitik konsisten meneliti korelasi kekuatan geopolitik dalam politik dunia, identifikasi wilayah inti internasional, dan hubungan antara darat dan laut kemampuan.

B.     Pengertian geopolitik menurut beberapa ahli.
  1. Frederick Ratzel (1897)
Frederick Ratzel marupakan tokoh yang terkenal mempunyai Teori Geopolitik. Pendapat dari Frederick Ratzel ini juga disebut dengan Teori Ruang. Ratzel menyatakan bahwa “Negara dalam hal- hal tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua tau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut, kemudian mati”. Inti ajaran Ratzel ini adalah ruang yang ditempati oleh kelompok- kelompok politik (negara- negara) yang mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan, maupun bidang produk.
  1. Karl Houshoffer (1896 – 1946)
Pendapat dari Karl Houshiffer mengenai geopolitik ini juga disebut atau dikenal dengan Teori Ekspansionisme. Karl Houshoffer dalam teori ekspansionismenya mengajarkan paham geopolitik ini sebagai ajaran ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang mempunyai titik berat pada persoalan- persoalan strategi perbatasan, ruang hidup dari bangsa dan juga tekanan rasial, ekonomi dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan di dunia.
  1. Menurut Sir Harold Mackinder
Mackinder ini merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyetakan bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu benua di dunia seperti Eropa- Asia akan dapat menguasai pulau- pulau dunia dan akhirnya akan menjadi pengusas dunia. Teori ahli Geopolitik yang satu ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.
  1. Sir Walter Raleigh dan Alfred Mahan
Pendapat dari kedua ahli tersebut sering dikenal sebagai wawasan bahari. Teori Raleigh dan Mahan ini pada dasarnya merupakan teori kekuatan lautan atau kekuatan bahari. Mereka mengatakan bahwa siapa saja yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan dunia, yang berarti menguasai kekuatan kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat mengusai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan dapat menguasai perdagangan. Dan menguasai perdagangan berarti menguasai kekayaan dunia, dan pada akhirnya kan menguasai dunia.
  1. Menurut Hagget
Geopolitik atau Geografi politik menurut Hagget merupakan suatu cabang cabang ilmu geografi manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan atau kenegaraan yang meliputi hubungan regional, hubungan internasional, dan juga pemerintahan atau kenegaraan dipermukaan bumi. Menurut Hagget ini, dalam geografi politik lingkungan geografi dijadikan suatu dasar perkembangan dan juga hubungan kenegaraan. Hagget juga menyatakan bahwa bidang kajian geografi politik ini relatif luas, seperti aspek keruangan, aspek politik, aspek hubungan regional hingga internasional.
  1. Menurut Preston E. James
Menurut Preston E. James, geografi dalam geopolitik ini mempersoalkan tata ruang publik untuk kehidupan, yakni sistem dalam hal menempati suatu ruang yang ada di permukaan bumi. Dengan demikian, geografi mempunyai sangkut paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik merupakan suatu hal yang selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan. Makna dari Geopolitik ini sebenarnya dapat diringkas dan disederhanakan lagi. Yakni, geopolitik merupakan suatu studi yang mengkaji masalah- masalah geografi, sejarah, dan juga ilmu sosial, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik ini adalah suatu bidang yang mengkaji makna strategis dan juga makna politis suatu wilayah geografi, yang meliputi lokasi, luas serta jenis jenis sumber daya alam yag berada di wilayah tersebut.
  1. Menurut Rudolf Kjellen
Rudolf Kjellen adalah seorang ilmuwan politik yag berasal dari Swedia pada masa awal abad ke-20. Menurut Rudolf Kjellen, geopolitik adalah suatu seni dan juga praktek penggunaan kekuasaan politik atas suatu wilayah tertentu. menurut cara pandang tradisional, istilah ini hanya diterapkan terutama terhadap dampak geografi pada politik, namun perlahan- lahan penggunaannya telah berkembang selama abad ke abad, yakni mencakup konotasi yang lebih luas.

  1. Menurut Hafeznia, MR (2006)
Hafezni berbicara geopolitik ini sebagai cabang dari geografi politik. Geopolitik menurutnya adalah suatu cabang studi mengenai hubungan timbal balik antara geografi, politik, kekuasaan dan juga interaksi yang timbul dari kombinasi dari mereka dengan satu sama lain. Menurut definisi ini, geopolitik merupakan suatu disiplin ilmu dan memiliki ilmu dasar alam.
  1. Menurut W. Michel dan John Frederick Charles Fulles
Pendapat dari kedua ahli tersebut disebut dengan wawasan nusantara. Mitchel dan Fuller mempunyai pendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki wawasan dirgantara ini adalah pengembangan kekuatan yang ada di udara, yang memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan dalam tempo yang cepat, yang dasyat dan juga dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak.
  1. Nocholas J. Spykman
Teori dari Spykman juga disebut dengan Wawasan Kombinasi. Yakni teori yang emnghubungkan kekuatan darat, lautm dan juga udara dan dalam pelaksanaannya  disesuaikan dengan kondisi dan juga kebutuhan.
  1. Menurut Sunarso (2006)
Secara etimologis, Geopolitik berasal dari bahasa Yunani dan berasal dari Geo dan juga Politik.  “Geo” memiliki arti sebagai bumi yang merupakan wilayah hidup. Sementara politik ini berasal dari kata “polis” yang memiliki  arti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara, dan “teia” yang mempunyai arti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Menurut Sunarso yang merupakan tokoh Indonesia, geopolitik mempunyai makna sebagai ilmu penyelenggaraan negara dimana setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah- masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.

C.    Contoh kasus Geopolitik pada Korea Utara

Korea Utara adalah salah satu negara yang mengalami partisi akibat dampak perang dingin yang melibatkan dua persaingan kekuatan besar dalam melebarkan pengaruhnya. Karena perbedaan paham komunis dan liberal, Korea kemudian terbelah menjadi dua bagian, yakni Korea Selatan dan Korea Utara. Pasca berakhirnya perang pada 1953 yang ditandai dengan adanya gencatan senjata, Korea Utara kemudian menempatkan Kim II Sung sebagai presiden pertama Korea Utara. Sistem yang digunakan di Korea Utara merupakan sistem kekuasaan tunggal yang diwariskan secara turun-temurun dari ayah ke anaknya dan adanya dominasi tunggal oleh Partai Buruh Korea. Pasca mengalami perang pada tahun 1950-an, Korea Utara bertumpu pada Uni Soviet untuk memulihkan perekonomiannya. Namun keruntuhan Uni Soviet dan berakhirnya perang dingin meyebabkan terhentinya bantuan tersebut yang kemudian mempengaruhi ekonomi Korea Utara. Dalam perkembangannya, Korea Utara tetap menjadi negara yang sangat isolasionis berbanding terbalik dengan negara-negara komunis lainnya, seperti China dan Kuba yang terbuka terhadap hubungan luar sehingga mengalami pertumbuhan ekonomi yang luar biasa. Hal ini menyebabkan Korea Utara mengalami stagnansi ekonomi, kelaparan, dan kemiskinan. Bahkan beberapa menyebutkan bahwa kehancuran Korea Utara tinggal menunggu waktu. Pasca partisi yang dialami Korea, Korea Utara dan Korea Selatan menempuh jalur yang berbeda. Dalam perkembangannya, negara yang semula memiliki kebudayaan homogen dan tradisi sejarah yang panjang kemudian secara radikal menjadi masyarakat yang sangat berbeda. Pasca terjadinya perang pada tahun 1950, Korea Selatan memulihkan perekonomiannya dengan bantuan Amerika Serikat. Setelah pemerintahan otoriter Presiden Syngman Rhee berakhir, Park Chung Hee kemudian memasuki pemerintahan dengan program kebijakan untuk mengembangkan ekonomi yang membawa kesuksesan bagi Korea Selatan. Kebijakan tersebut berbasis pada export-led growth yang kemudian hal ini mendorong adanya kedekatan hubungan ekonomi yang kuat dengan Amerika Serikat dan Jepang. Seiring dengan semakin berkembangnya demokrasi di masa pemerintahan Kim Young Sam pada 1992, perekonomian Korea Selatan semakin tumbuh dan menjadi salah satu negara tersukses dari tiga catatan sejarah yang pernah ada. Sedangkan Korea Utara memiliki trayektori yang berbeda. Basis institusi yang diterapkan pada 1953 telah membuat kepemimpinan semakin kukuh. Kim II Sung berhasil mengkonsolidasikan kekuatannya pada 1950-an dan 1960-an yang menjadikannya seorang pemimpin diktator bahkan melebihi Stalin atau Mao. North Korea under Kim II was Sung single-mindedly devoted to reversing the outcome of the Korean War and invested its resources and energies in the military. Kebijakan Kim II Sung menekankan pentingnya kekuatan militer sehingga kebanyakan anggaran masuk dalam bidang tersebut. Korea Utara fokus pada self-sufficiency sehingga menjadikannya sebagai negara yang sangat isolasionis, berbeda dari Korea Selatan yang menekankan kebijakan pada penguatan ekonomi. Setelah mengalami beberapa perbaikan, penekanan pada pembangunan militer, konsep self-sufficiency, dan penenakan terhadap kontrol politik berujung pada penurunan ekonomi hingga maraknya kelaparan dan kemiskinan. Sehingga hal ini dapat dipahami bahwa kediktatoran dalam kasus Korea Utara linier dengan kemiskinan karena para pemimpin percaya bahwa mereka dapat memperbaiki kondisi domestik tanpa campur tangan oleh negara lain. Hal ini diperparah oleh paham self-reliance yang dikenal dengan juche yakni merujuk pada bagaimana menjalin hubungan dengan sedikit negara kecuali negara yang mendukungnya. Selain itu,  transisi politik dari kepemimpinan Kim Jung Il menuju Kim Jong Un juga menyebabkan penurunan kondisi perpolitikan Korea Utara. Setidaknya, membutuhkan waktu lima belas tahun bagi Kim II Sung untuk mempersiapkan Kim Jong Il dalam menggantikan pemerintahannya. Sedangkan, Kim Jung Il yang menderita stroke pada 2008 menjadikan Kim Jong Un yang baru berumur 27 tahun sebagai pewarisnya. Kematian Kim Jong II dan kurangnya persiapan bagi pemerintahan selanjutnya, kemudian memicu power struggle dan jatuhnya pemerintahan Korea Utara. Selanjutnya, keruntuhan ini akan memunculkan humanitarian crisis karena ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan makanan dan pelayanan kesehatan untuk sebanyak 24 juta penduduk Korea utara (malnourished). Hal ini kemudian dapat menyebabkan penduduk Korea Utara menderita kelaparan yang kemudian berujung pada perpindahan masif para penduduk untuk mencari makanan dan keamanan yang melintasi batas internasional. Hal ini kemudian memungkinkan penggunaan WMD (Weapons of Mass Detruction) dalam pasar gelap sebagai jalan perbaikan instabilitas Korea Utara. Beberapa analisis juga mengungkapkan bahwa kejatuhan Korea Utara juga dilatarbelakangi oleh kesulitan misi untuk menstabilkan kondisi Korea Utara. Sebagai contoh usaha penenangan Korea Utara yang dijalankan oleh panglima perang akan memunculkan sikap relatif yang keras dari kekuatan militer dan politik. Korea Utara akan sulit menstabilkan negaranya yang telah dimobilisasi untuk perang dan ratusan pasukan telah terpakai begitu pula WMD. Hal ini akan berujung pada banyaknya misi yang dibutuhkan untuk mencapai misinya.


D.    Kesimpulan

            Pada kesimpulannya, geopolitik dapat diartikan sebagai sebuah sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang di dorong oleh aspirasi nasional geografik suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kapada sistem politik suatu negara. Geopolitik secara tradisional menunjukkan hubungan antara kekuatan politik dan ruang geografis. Konkretnya, geopolitik sering dilihat sebagai prasyarat untuk belajar pemikiran strategis berdasarkan kepentingan relatif dari darat dan laut kekuatan dalam sejarah dunia. Tradisi geopolitik konsisten meneliti korelasi kekuatan geopolitik dalam politik dunia, identifikasi wilayah inti internasional, dan hubungan antara darat dan laut kemampuan.

Sumber: 
  • http://www.ngelmu.id/pengertian-geopolitik-contoh-permasalahan-geopolitik/
  • https://ilmugeografi.com/ilmu-sosial/pengertian-geopolitik-menurut-para-ahli 

Minggu, 08 Oktober 2017

PENGERTIAN DAN PENJELASAN DEMOKRASI

Nama: Tegar Rizky WIcaksono
Kelas: 2ID09
NPM: 37416339
Dosen: Ahmad Nasher
Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Gunadarma

Assalamu'alaikum Wr.Wb. pada kali ini saya akan menjelaskan tentang bagaimana itu demokrasi, mulai dari pengertian, sampai ke contoh dalam kehidupan kita sehari-hari

A. PENGERTIAN DEMOKRASI
Demokrasi adalah Bentuk sistem pemerintahan yang setiap warganya memiliki kesetaraan hak dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah kehidupan. Demokrasi mengandung pengertian secara tidak langsung bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Sering juga kita dengar slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Oleh Abraham Lincoln) yang melambangkan suatu sistem demokrasi. Kata Demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat, dan “Kratei” yang berarti pemerintah. Nah dengan demikian kita dapat mengartikan, demokrasi adalah Sistem pemerintahan yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh rakyat. 

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli :
Abraham Lincoln: Menurutnya, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat.

Charles Costello:  Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

Hans Kelsen: Pengertian demokrasi menurut Hans Kelsen adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.

Merriem: Menurut Merriem, demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat, khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik secara langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.

Sidney Hook: Menurutnya, pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan dari kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

John L. Esposito: kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

C.F. Strong: Demokrasi menurut definisi C.F. Strong adalah suatu sistem pemerintahan dimana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

Hannry B. Mayo: Menurut Hannry B. Mayo, pengertian demokrasi adalah kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan dari prinsip kesamaan politik dan diselenggaran dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik. 
Samuel Huntington: Menurutnya, demokrasi adalah para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hamir seluruh penduduk dewasa dapat diberikan suara.

B. MACAM-MACAM DEMOKRASI
Secara umum demokrasi yang dipakai dalam suatu negara sangat banyak macamnya. Jadi saya akan menyampaikan berdasarkan kategori tertentu dalam pembagian demokrasi ini.

1. Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat :
  • Demokrasi Langsung (Direct Democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan suatu negara. Pada demokrasi langsung, rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya secara langsung.
  • Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) adalah demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan suatu keputusan negara secara tidak langsung, artinya rakyat mengirimkan wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan kehendak mereka. Jadi disini wakil rakyat yang terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.

2. Berdasarkan Fokus Perhatiannya :
  • Demokrasi Formal adalah demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
  • Demokrasi Material adalah demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik.
  • Demokrasi Gabungan adalah demokrasi yang fokus perhatiannya sama besar terhadap bidang politik dan ekonomi, indonesia menganut sistem demokrasi gabungan ini.

3. Berdasarkan Prinsip Ideologi
  • Demokrasi Liberal, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak individu suatu warga negara, artinya individu memiliki dominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak banyak ikut campur dalam kehidupan bermasyarakat, yang artinya kekuasaan pemerintah terbatas. Demokrasi Liberal disebut juga demokrasi konstitusi yang kekuasaanya hanya dibatasi oleh konstitusi.
  • Demokrasi Komunis, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak pemerintah dalam suatu negara, artinya pemerintah memiliki dominasi dalam demokrasi ini. Demokrasi komunis dapat dikatakan kebalikan dari demokrasi liberal. Kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa tertinggi, kekuasaan pemerintah tidak terbatas. Kekuasaan pemerintah tidak dibatasi dan bersifat totaliter, sehingga hak individu tidak berpengaruh terhadap kehendak pemerintah.
  • Demokrasi Pancasila, Demokrasi inilah yang dianut indonesia, yaitu demokrasi berdasar kepada pancasila. 

C. CIRI-CIRI PEMERINTAHAN DEMOKRASI
Adapun ciri yang menggambarkan suatu pemerintahan didasarkan atas sistem demokrasi adalah sebagai berikut :
  • Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
  • Ciri Konstitusional, yaitu hal yang berkaitan dengan kepentingan, kehendak, ataupun kekuasaan rakyat dituliskan dalam konstitusi dan undang-undang negara tersebut.
  • Ciri Perwakilan, yaitu dalam mengatur negaranya, kedaulatan rakyat diwakilkan oleh beberapa orang yang telah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
  • Ciri Pemilihan Umum, yaitu suatu kegiatan politik yang dilakukan untuk memilih pihak dalam permerintahan.
  • Ciri Kepartaian, yaitu partai menjadi sarana / media untuk menjadi bagian dalam pelaksaan sistem demokrasi.
  • Ciri Kekuasaan, adanya pembagian dan pemisahan kekuasaan.
  • Ciri Tanggung Jawab, adanya tanggung jawab dari pihak yang telah terpilih untuk ikut dalam pelaksaan suatu sistem demokrasi.
D. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN DEMOKRASI

Kelebihan atau Keuntungan Sistem Demokrasi

  1. Kesamaan hak menyebabkan masing-masing masyarakat boleh ikut ambil bagian terkait sistem politik.
  2. Penerima kekuasaan ditentukan berdasarkan keinginan serta suara rakyat.
  3. Menghindari adanya monopoli kekuasaan

Kekurangan atau Kelemahan demokrasi

  1. Mudah goyahnya kepercayaan rakyat karena efek-efek yang  bersifat negatif misalnya media yang tidak objektif atau subjektif terkait penyampaian informasi
  2. Dinilai tidak adil terkait kesamaan hak sebab menurut para ahli masing-masing orang memiliki pemahaman politik yang tidak sama persis.
  3. Fokus konsentrasi pemerintah yang masih menjabat menjadi berkurang, lantaran mendekati pemilihan umum selanjutnya.

 E. PRINSIP DEMOKRASI

Pada umumnya prinsip sistem demokrasi di antaranya yaitu sebagaimana berikut ini.
  1. Kebebasan disepakati diakui dan disetujui oleh masing-masing warga negara.
  2. keikutsertaan setiap warga negara terkait pelaksanaan dan penentuan keputusan politik.
  3. Kesetaraan masing-masing warga negara
  4. Masing-masing warga negara memiliki kesetaraan dan kesamaan terkait praktek politik
  F. NILAI-NILAI DEMOKRASI


Demokrasi memiliki nilai-nilai antara lain sebagai berikut...
Menjamin tegaknya keadilan 
  • Menekan adanya penggunaan kebebasan seminimal mungkin 
  • Adanya pergantian kepemimpinan dengan teratur
  • Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga 
  • Menjamin terselenggaranya perubahan yang terjadi di masyarakat dengan damai atau tampa adanya gejolak 
  • Mengakui dan menganggap wajar adanya perbedaan atau keanekaragaman. 

G. NEGARA-NEGARA PENGANUT DEMOKRASI



India

India adalah negara dengan sistem demokrasi dengan jumlah penduduknya paling besar di dunia yaitu urutan nomor 2 yang menyebabkan negara ini termasuk negara demokrasi paling besar di dunia.

Adapun sistem yang diadopsi India adalah sistem demokrasi liberal. Akhir-akhir ini atau tepatnya pada tahun 2014 Silam yang mengadakan pemilihan umum.

Amerika Serikat

Negara yang kerapkali dinamakan dengan Paman Sam merupakan penganur demokrasi paling tua dan juga lebih berpengalaman. Perjalanan demokrasi di sana hingga waktu sekarang ini sungguh baik dan sudah menjadi negara adikuasa.

Di samping itu negara ini termasuk negara paling berpengaruh di dunia untuk saat ini. Jumlah peserta pemilu di sana kurang lebih dapat mencapai 250 juta jiwa yang menunjukkan bahwa betapa tingginya antusias masyarakat Amerika Serikat di sana.

Indonesia

Negara kita Indonesia bertambah berhasil saja ketika menerapkan mengadakan Pemilu. Dibuktikan ketika Pemilu terakhir ini Indonesia bisa terbilang cukup aman tertib serta lancar.
Namun begitu mengenai pergerakan politik setiap waktunya menjadi bertambah dan bertambah bagus. Di tahun 2014 saja jumlah partisipan yang terlibat pada pemilu yakni mencapai lebih dari 190 juta jiwa. Dan nantinya dapat diprediksikan pada Pemilihan selanjutnya, jumlah suara akan tetap bertambah terlebih lagi Sudah cukup banyak remaja yang sudah memasuki usia bisa ikut menyuarakan suaranya.

Brazil

Negara Brazil termasuk negara yang terbesar dan jumlah penduduknya amat tinggi di Benua Amerika Selatan. Brazil memiliki jumlah penduduk mencapai kurang lebih 200,000,000 jiwa. Mengenai hak suara pemilu bisa mencapai 140 juta jiwa. Pelaksanaan pemilihan umum di Brasil sendiri adalah 4 tahun sekali, beda halnya dengan Indonesia yang pelaksanaannya lima tahun sekali.
 
Pakistan

Pakistan adalah negara Islam yang memiliki jumlah penduduk paling banyak nomor 2 didunia sudah negara kita negara Indonesia Pakistan sendiri juga adalah negara yang menerapkan sistem demokrasi dan terbesar. Dengan urutan nomor 5. Intinya negara ini memiliki konsep pemerintahan republik Islam namun begitu terkait pelaksanaan pemilihan pemerintah masih memakai sistem demokrasi lewat pemilihan umum.

Nigeria

Nigeria adalah negara yang lokasinya berada di benua Afrika tepatnya di bagian barat Nigeria.  negara yang termasuk ke dalam benua Afrika ini memiliki jumlah penduduk banyak. Negara ini sendiri memiliki konsep pemerintahan republik Federal Nigeria yang baru saja menerapkan pemilihan umum terakhir terjadi di tahun 2015 yang lalu. Yang mana pada penentuan di negara Nigeria diterapkan bertepatan dengan pemilihan presiden dan parlemen pemerintahan.



 H. CONTOH PELAKSANAAN DEMOKRASI

Pelaksanaan dan praktek budaya demokrasi pada lingkungan keluarga tentunya menyesuaikan dengan kebiasaan, kondisi serta kesepakatan dari keluarga yang terlibat,misalnya
  1. Seluruh anggota keluarga menerapkan keadilan tanpa adanya pilih kasih
  2. Seluruh anggota keluarga memiliki hak dikasih kesempatan diserahkan jembatan dalam menyampaikan kritik dan saran agar terjalin kesejahteraan dan ketentraman keluarga
  3. Masing-masing anggota keluarga melaksanakan kewajiban mereka dengan tugasnya di dalam keluarga
  4. Masing-masing keluarga saling menyayangi serta menghormati di antara satu dengan yang lainnya
  5. Mengadakan meeting keluarga jika dibutuhkan

Disamping di ruang lingkup kecil misalnya keluarga, demokrasi pula dapat dilaksanakan pada aktivitas di sekolah, contohnya
  1. Penentuan organisasi di sekolah serta dikelas lewat jalan musyawarah
  2. Pemerataan tugas-tugas piket secara adil dan semuanya kebagian
  3. Pengadaan upacara dengan bergilir
  4. Mendatangi acara-acara yang diselenggarakan oleh sekolah pihak sekolah
  5. Sosialisasi serta hubungan yang baik antara guru dengan siswa dan orang di area sekolah
 Sekian materi tentang demokrasi dari saya, semoga bisa membantu, mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan, Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Sumber:
  • artikelsiana.com
http://www.artikelsiana.com/2015/08/demokrasi-pengertian-ciri-ciri-macam.html


  • softilmu.com
http://www.softilmu.com/2015/01/Pengertian-Ciri-Macam-Macam-Demokrasi-adalah.html


  • hidupsimpel.com
https://hidupsimpel.com/pengertian-demokrasi/