Wikipedia

Hasil penelusuran

Tampilkan postingan dengan label Ilmu pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu pengetahuan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 November 2017

Bela Negara dan HAM

Nama: Tegar Rizky WIcaksono
Kelas: 2ID09
NPM: 37416339
Dosen: Ahmad Nasher
Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Gunadarma


Assalamu'alaikum. Wr. Wb. Kali ini saya akan menjelaskan tentang Bela Negara dan Hak Asasi Manusia
1. Bela Negara
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut. Dalam pelaksaan pembelaan negara, seorang warga bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa. Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme. Nasionalisme adalah rangkaian kecintaan dan kesadaran dalam proses berkehidupan dalam negara dan bangsa, serta upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air. Selain itu, pembelaan bisa dilakukan dengan cara menumbuhkan keaktifan dalam berperan aktif untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara. Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer).
Didalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting, diantaranya adalah :
  1. Cinta Tanah Air
  2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
  3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi Negara
  4. Rela berkorban untuk bangsa & Negara
  5. Memiliki kemampuan awal bela Negara

Tujuan bela negara, diantaranya:
  1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
  2. Melestarikan budaya
  3. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
  4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
  5. Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara
Sedangkan fungsi bela negara, diantaranya:
  1. Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman;
  2. Menjaga keutuhan wilayah negara;
  3. Merupakan kewajiban setiap warga negara.
  4. Merupakan panggilan sejarah;
 2. Hak Asasi Manusia (HAM)
HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugerah Allah SWT. HAM adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki oleh manusia berdasarkan kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci. Dengan kata lain, HAM adalah bermacam-macam hak dasar yang dimiliki pribadi manusia sebagai anugerah dari Allah SWT yang dibawa sejak lahir sehingga hak asasi itu tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri.Sementara itu, Pengertian HAM juga disebut dalam pasal 1 butir 1 UU No. 39 Tahun 1999 yang berbunyi “Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Allah SWT dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”. Menurut G.J. Wolhots, Pengertian HAM adalah sejumlah hak yang melekat dan berakar pada tabiat setiap pribadi manusia, dan justru karena kemanusiaannya itulah, hak tersebut tidak dapat dicabut siapa pun juga karena jika dicabut akan hilang kemanusiaannya.
Macam-Macam Hak Asasi Manusia (HAM):
  • Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)
Hak Asasi Pribadi adalah hak yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak, kebebasan dalam untuk aktif setiap organisasi atau perkumpulan dan sebagainya.

  • Hak Asasi Ekonomi (Property Rights)
Hak Asasi Ekonomi adalah Hak untuk memiliki, membeli dan menjual, serta memanfaatkan sesuatu.

  • Hak Asasi Politik (Politik Rights)
Hak Asasi Politik adalah hak ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih maksudnya hak untuk dipilih
  • Hak Asasi Hukum (Rights Of Legal Equality)
Hak Asasi Hukum adalah hak untuk mendapatkan perlakukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
  • Hak Asasi Sosial dan Budaya (Social and Culture Rights)
Hak Asasi Sosial dan Budaya adalah hak yang menyangkut dalam masyarakat yakni untuk memilih pendidikan, hak untuk mengembangkan kebudayaan dan sebagainya.

  • Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)
Hak Asasi Peradilan adalah hak untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights), misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan dan penggeledahan.

Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia:
a. HAM merupakan sesuatu yang otomatis telah ada pada diri manusia tanpa harus membeli, meminta ataupun hasil variasi dari orang lain karena HAM mutlak ada pada diri manusia sejak lahir sebagai anugerah dari tuhan YME.

b. HAM berlaku untuk siapa saja tanpa memandang jenis kelamin, ras, suku, agama, status sosial, asal-usul/daerah kelahiran, warna kulit, etnis, pandangan politik ataupun budaya yang dianutnya.

c. Hak asasi tidak bisa dan tidak boleh dilanggar. Karena HAM mutlak dimiliki oleh setiap orang sebagai anugerah dari tuhan YME maka tidak boleh satu orangpun mengabaikan hak asasi orang lain apalagi untuk mempertahakan haknya sendiri.

Kesimpulan:
          Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa. Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme. Nasionalisme adalah rangkaian kecintaan dan kesadaran dalam proses berkehidupan dalam negara dan bangsa, serta upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air. Selain itu, pembelaan bisa dilakukan dengan cara menumbuhkan keaktifan dalam berperan aktif untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara.
         HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugerah Allah SWT. HAM adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki oleh manusia berdasarkan kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci. Dengan kata lain, HAM adalah bermacam-macam hak dasar yang dimiliki pribadi manusia sebagai anugerah dari Allah SWT yang dibawa sejak lahir sehingga hak asasi itu tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri.Sementara itu, Pengertian HAM juga disebut dalam pasal 1 butir 1 UU No. 39 Tahun 1999 yang berbunyi “Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Allah SWT dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”.Hak asasi manusia terbagi menjadi 6, yaitu Hak Asasi Peradilan, Hak Asasi Politik, Hak Asasi Ekonomi, Hak Asasi Sosial dan Budaya, Hak Asasi Hukum, dan Hak Asasi Pribadi.

Sumber:
  • https://belanegarari.com/2016/06/02/penjelasan-macam-macam-hak-asasi-manusia-ham/#more-2612
  • https://www.ngelmu.co/pengertian-bela-negara-unsur-fungsi-tujuan-dan-manfaat-bela-negara/

Minggu, 08 Oktober 2017

PENGERTIAN DAN PENJELASAN DEMOKRASI

Nama: Tegar Rizky WIcaksono
Kelas: 2ID09
NPM: 37416339
Dosen: Ahmad Nasher
Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Gunadarma

Assalamu'alaikum Wr.Wb. pada kali ini saya akan menjelaskan tentang bagaimana itu demokrasi, mulai dari pengertian, sampai ke contoh dalam kehidupan kita sehari-hari

A. PENGERTIAN DEMOKRASI
Demokrasi adalah Bentuk sistem pemerintahan yang setiap warganya memiliki kesetaraan hak dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah kehidupan. Demokrasi mengandung pengertian secara tidak langsung bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Sering juga kita dengar slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Oleh Abraham Lincoln) yang melambangkan suatu sistem demokrasi. Kata Demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat, dan “Kratei” yang berarti pemerintah. Nah dengan demikian kita dapat mengartikan, demokrasi adalah Sistem pemerintahan yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh rakyat. 

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli :
Abraham Lincoln: Menurutnya, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat.

Charles Costello:  Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

Hans Kelsen: Pengertian demokrasi menurut Hans Kelsen adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.

Merriem: Menurut Merriem, demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat, khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik secara langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.

Sidney Hook: Menurutnya, pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan dari kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

John L. Esposito: kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

C.F. Strong: Demokrasi menurut definisi C.F. Strong adalah suatu sistem pemerintahan dimana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

Hannry B. Mayo: Menurut Hannry B. Mayo, pengertian demokrasi adalah kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan dari prinsip kesamaan politik dan diselenggaran dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik. 
Samuel Huntington: Menurutnya, demokrasi adalah para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hamir seluruh penduduk dewasa dapat diberikan suara.

B. MACAM-MACAM DEMOKRASI
Secara umum demokrasi yang dipakai dalam suatu negara sangat banyak macamnya. Jadi saya akan menyampaikan berdasarkan kategori tertentu dalam pembagian demokrasi ini.

1. Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat :
  • Demokrasi Langsung (Direct Democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan suatu negara. Pada demokrasi langsung, rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya secara langsung.
  • Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) adalah demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan suatu keputusan negara secara tidak langsung, artinya rakyat mengirimkan wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan kehendak mereka. Jadi disini wakil rakyat yang terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.

2. Berdasarkan Fokus Perhatiannya :
  • Demokrasi Formal adalah demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
  • Demokrasi Material adalah demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik.
  • Demokrasi Gabungan adalah demokrasi yang fokus perhatiannya sama besar terhadap bidang politik dan ekonomi, indonesia menganut sistem demokrasi gabungan ini.

3. Berdasarkan Prinsip Ideologi
  • Demokrasi Liberal, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak individu suatu warga negara, artinya individu memiliki dominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak banyak ikut campur dalam kehidupan bermasyarakat, yang artinya kekuasaan pemerintah terbatas. Demokrasi Liberal disebut juga demokrasi konstitusi yang kekuasaanya hanya dibatasi oleh konstitusi.
  • Demokrasi Komunis, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak pemerintah dalam suatu negara, artinya pemerintah memiliki dominasi dalam demokrasi ini. Demokrasi komunis dapat dikatakan kebalikan dari demokrasi liberal. Kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa tertinggi, kekuasaan pemerintah tidak terbatas. Kekuasaan pemerintah tidak dibatasi dan bersifat totaliter, sehingga hak individu tidak berpengaruh terhadap kehendak pemerintah.
  • Demokrasi Pancasila, Demokrasi inilah yang dianut indonesia, yaitu demokrasi berdasar kepada pancasila. 

C. CIRI-CIRI PEMERINTAHAN DEMOKRASI
Adapun ciri yang menggambarkan suatu pemerintahan didasarkan atas sistem demokrasi adalah sebagai berikut :
  • Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
  • Ciri Konstitusional, yaitu hal yang berkaitan dengan kepentingan, kehendak, ataupun kekuasaan rakyat dituliskan dalam konstitusi dan undang-undang negara tersebut.
  • Ciri Perwakilan, yaitu dalam mengatur negaranya, kedaulatan rakyat diwakilkan oleh beberapa orang yang telah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
  • Ciri Pemilihan Umum, yaitu suatu kegiatan politik yang dilakukan untuk memilih pihak dalam permerintahan.
  • Ciri Kepartaian, yaitu partai menjadi sarana / media untuk menjadi bagian dalam pelaksaan sistem demokrasi.
  • Ciri Kekuasaan, adanya pembagian dan pemisahan kekuasaan.
  • Ciri Tanggung Jawab, adanya tanggung jawab dari pihak yang telah terpilih untuk ikut dalam pelaksaan suatu sistem demokrasi.
D. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN DEMOKRASI

Kelebihan atau Keuntungan Sistem Demokrasi

  1. Kesamaan hak menyebabkan masing-masing masyarakat boleh ikut ambil bagian terkait sistem politik.
  2. Penerima kekuasaan ditentukan berdasarkan keinginan serta suara rakyat.
  3. Menghindari adanya monopoli kekuasaan

Kekurangan atau Kelemahan demokrasi

  1. Mudah goyahnya kepercayaan rakyat karena efek-efek yang  bersifat negatif misalnya media yang tidak objektif atau subjektif terkait penyampaian informasi
  2. Dinilai tidak adil terkait kesamaan hak sebab menurut para ahli masing-masing orang memiliki pemahaman politik yang tidak sama persis.
  3. Fokus konsentrasi pemerintah yang masih menjabat menjadi berkurang, lantaran mendekati pemilihan umum selanjutnya.

 E. PRINSIP DEMOKRASI

Pada umumnya prinsip sistem demokrasi di antaranya yaitu sebagaimana berikut ini.
  1. Kebebasan disepakati diakui dan disetujui oleh masing-masing warga negara.
  2. keikutsertaan setiap warga negara terkait pelaksanaan dan penentuan keputusan politik.
  3. Kesetaraan masing-masing warga negara
  4. Masing-masing warga negara memiliki kesetaraan dan kesamaan terkait praktek politik
  F. NILAI-NILAI DEMOKRASI


Demokrasi memiliki nilai-nilai antara lain sebagai berikut...
Menjamin tegaknya keadilan 
  • Menekan adanya penggunaan kebebasan seminimal mungkin 
  • Adanya pergantian kepemimpinan dengan teratur
  • Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga 
  • Menjamin terselenggaranya perubahan yang terjadi di masyarakat dengan damai atau tampa adanya gejolak 
  • Mengakui dan menganggap wajar adanya perbedaan atau keanekaragaman. 

G. NEGARA-NEGARA PENGANUT DEMOKRASI



India

India adalah negara dengan sistem demokrasi dengan jumlah penduduknya paling besar di dunia yaitu urutan nomor 2 yang menyebabkan negara ini termasuk negara demokrasi paling besar di dunia.

Adapun sistem yang diadopsi India adalah sistem demokrasi liberal. Akhir-akhir ini atau tepatnya pada tahun 2014 Silam yang mengadakan pemilihan umum.

Amerika Serikat

Negara yang kerapkali dinamakan dengan Paman Sam merupakan penganur demokrasi paling tua dan juga lebih berpengalaman. Perjalanan demokrasi di sana hingga waktu sekarang ini sungguh baik dan sudah menjadi negara adikuasa.

Di samping itu negara ini termasuk negara paling berpengaruh di dunia untuk saat ini. Jumlah peserta pemilu di sana kurang lebih dapat mencapai 250 juta jiwa yang menunjukkan bahwa betapa tingginya antusias masyarakat Amerika Serikat di sana.

Indonesia

Negara kita Indonesia bertambah berhasil saja ketika menerapkan mengadakan Pemilu. Dibuktikan ketika Pemilu terakhir ini Indonesia bisa terbilang cukup aman tertib serta lancar.
Namun begitu mengenai pergerakan politik setiap waktunya menjadi bertambah dan bertambah bagus. Di tahun 2014 saja jumlah partisipan yang terlibat pada pemilu yakni mencapai lebih dari 190 juta jiwa. Dan nantinya dapat diprediksikan pada Pemilihan selanjutnya, jumlah suara akan tetap bertambah terlebih lagi Sudah cukup banyak remaja yang sudah memasuki usia bisa ikut menyuarakan suaranya.

Brazil

Negara Brazil termasuk negara yang terbesar dan jumlah penduduknya amat tinggi di Benua Amerika Selatan. Brazil memiliki jumlah penduduk mencapai kurang lebih 200,000,000 jiwa. Mengenai hak suara pemilu bisa mencapai 140 juta jiwa. Pelaksanaan pemilihan umum di Brasil sendiri adalah 4 tahun sekali, beda halnya dengan Indonesia yang pelaksanaannya lima tahun sekali.
 
Pakistan

Pakistan adalah negara Islam yang memiliki jumlah penduduk paling banyak nomor 2 didunia sudah negara kita negara Indonesia Pakistan sendiri juga adalah negara yang menerapkan sistem demokrasi dan terbesar. Dengan urutan nomor 5. Intinya negara ini memiliki konsep pemerintahan republik Islam namun begitu terkait pelaksanaan pemilihan pemerintah masih memakai sistem demokrasi lewat pemilihan umum.

Nigeria

Nigeria adalah negara yang lokasinya berada di benua Afrika tepatnya di bagian barat Nigeria.  negara yang termasuk ke dalam benua Afrika ini memiliki jumlah penduduk banyak. Negara ini sendiri memiliki konsep pemerintahan republik Federal Nigeria yang baru saja menerapkan pemilihan umum terakhir terjadi di tahun 2015 yang lalu. Yang mana pada penentuan di negara Nigeria diterapkan bertepatan dengan pemilihan presiden dan parlemen pemerintahan.



 H. CONTOH PELAKSANAAN DEMOKRASI

Pelaksanaan dan praktek budaya demokrasi pada lingkungan keluarga tentunya menyesuaikan dengan kebiasaan, kondisi serta kesepakatan dari keluarga yang terlibat,misalnya
  1. Seluruh anggota keluarga menerapkan keadilan tanpa adanya pilih kasih
  2. Seluruh anggota keluarga memiliki hak dikasih kesempatan diserahkan jembatan dalam menyampaikan kritik dan saran agar terjalin kesejahteraan dan ketentraman keluarga
  3. Masing-masing anggota keluarga melaksanakan kewajiban mereka dengan tugasnya di dalam keluarga
  4. Masing-masing keluarga saling menyayangi serta menghormati di antara satu dengan yang lainnya
  5. Mengadakan meeting keluarga jika dibutuhkan

Disamping di ruang lingkup kecil misalnya keluarga, demokrasi pula dapat dilaksanakan pada aktivitas di sekolah, contohnya
  1. Penentuan organisasi di sekolah serta dikelas lewat jalan musyawarah
  2. Pemerataan tugas-tugas piket secara adil dan semuanya kebagian
  3. Pengadaan upacara dengan bergilir
  4. Mendatangi acara-acara yang diselenggarakan oleh sekolah pihak sekolah
  5. Sosialisasi serta hubungan yang baik antara guru dengan siswa dan orang di area sekolah
 Sekian materi tentang demokrasi dari saya, semoga bisa membantu, mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan, Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Sumber:
  • artikelsiana.com
http://www.artikelsiana.com/2015/08/demokrasi-pengertian-ciri-ciri-macam.html


  • softilmu.com
http://www.softilmu.com/2015/01/Pengertian-Ciri-Macam-Macam-Demokrasi-adalah.html


  • hidupsimpel.com
https://hidupsimpel.com/pengertian-demokrasi/

Rabu, 05 Juli 2017

Makalah 4 Illmu Sosial Dasar (ISD) tentang Persekusi, Sebagai Fenomena Kesewenangan di Media Sosial


Seperti yang kita ketahui, akhir-akhir ini mungkin kita sering sekali mendengar kata-kata “Persekusi” baik dalam pemberitaan melalui media tulis, media televisi, media sosial ataupun media-media lain. Kata persekusi mulai muncul dan menjadi viral ketika media televisi memberitakan korban Persekusi pada seorang dokter wanita benama Fiera Lovita oleh ormas islam yang sebelumnya telah posting status di media sosial yang dianggap menghina pemimpin sebuah ormas, kemudian akun dokter Fiera Lovita di retas (ambil alih) dengan ditambahi kata kata yang lebih profokatif. Kemudian yang terbaru lagi korban Persekusi anak dibawah umur oleh salah satu organisasi islam di Indonesia karena menghina pemimpinnya melalui media sosial, kemudian anak itu didatangi dan di aniaya.
Berikut dibawah ini ada makalah mengenai "Persekusi, Sebagai Fenomena Kesewenangan Di Media Sosial"











Selasa, 04 Juli 2017

ILMU SOSIAL DASAR (ISD) BAB 9 AGAMA & MAYARAKAT

Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur para Nabi dalam mengubah kehidupan. Pada usulannya agama yang diyakini merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosial.
Berikut ini ada bagan BAB 9 tentang Agama & Masyarakat.




 

Senin, 08 Mei 2017

ILMU SOSIAL DASAR BAB 8 ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN


PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN

  • Menurut Decartes ilmu pengetahuan merupakan serba budi
  • Oleh Bacon dan David Home diartikan sebagai pengalaman indera dan batin
  • Menurut Immanuel Kant pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman
Berikut ini terdapat bagan ISD mengenai Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan kemiskinan