TUGAS SOFTSKILL
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
ANALISIS KECELAKAAN
KERJA PADA AREAL TAMBANG BATUBARA DI LAHAT, SUMATERA SELATAN
Disusun
oleh :
Nama / NPM :
Tegar Rizky Wicaksono / 37416339
Kelas :
3ID09
Mata Kuliah :
Pengetahuan Lingkungan
Dosen :
Adi Pramudyo
Nilai :
Paraf Dosen :
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2018
A. Kecelakaan Kerja
Menurut Heinrich (1980),
kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak
terencana dan tidak terkendali akibat dari suatu tindakan atau reaksi suatu
objek, bahan, orang, atau radiasi yang mengakibatkan cidera atau kemungkinan
akibat lainnya, dan menurut Reese (2009), kecelakaan kerja merupakan hasil
langsung dari tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman, yang keduanya dapat
dikontrol oleh manajemen. Tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman disebut
sebagai penyebab langsung (immediate/primary causes) kecelakaan karena keduanya
adalah penyebab yang jelas / nyata dan secara langsung terlibat pada saat
kecelakaan terjadi. Menurut Bird dan
Germain (1990), terdapat tiga jenis kecelakaan kerja, yaitu:
1.
Accident,
yaitu kejadian yang tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian baik bagi
manusia maupun terhadap harta benda.
2. Incident, yaitu kejadian yang tidak
diinginkan yang belum menimbulkan kerugian.
3. Near miss, yaitu kejadian hampir
celaka dengan kata lain kejadian ini hampir menimbulkan kejadian incident
ataupun accident.
Berdasarkan lokasi dan
waktu, kecelakaan kerja dibagi menjadi empat jenis, yaitu (Sedarmayanti, 2011):
1.
Kecelakaan kerja akibat langsung kerja.
2.
Kecelakaan pada saat atau waktu kerja.
3.
Kecelakaan di perjalanan (dari rumah ke
tempat kerja dan sebaliknya, melalui jalan yang wajar).
4.
Penyakit akibat kerja.
Berdasarkan tingkatan akibat
yang ditimbulkan, kecelakaan kerja dibagi menjadi tiga jenis, yaitu
(Suma’mur,1981):
1.
Kecelakaan kerja
ringan,
yaitu kecelakaan kerja yang perlu pengobatan pada hari itu dan bisa melakakukan
pekerjaannya kembali atau istirahat < 2 hari. Contoh: terpeleset, tergores,
terkena pecahan beling, terjatuh dan terkilir.
2.
Kecelakaan kerja
Sedang,
yaitu kecelakaan kerja yang memerlukan pengobatan dan perlu istirahat selama
> 2 hari. Contoh: terjepit, luka sampai robek, luka bakar.
3.
Kecelakaan kerja
berat,
yaitu kecelakaan kerja yang mengalami amputasi dan kegagalan fungsi tubuh.
Contoh: patah tulang.
B. Studi Kasus
BREAKING
NEWS : Kecelakaan Maut di Areal Tambang Batubara di Lahat, Dua Sopir Truk
Batubara Tewas
SRIPOKU.COM,
LAHAT - Kecelakaan maut kembali terjadi di Kabupaten Lahat. Kali ini, dua sopir truk angkutan batubara tewas.
Peristiwa tersebut
bermula, Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 23.00 WIB di areal tambang perusahaan
batubara di Lahat, tepatnya di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat,
Kabupaten Lahat.
Kedua
pengendara yang tewas tersebut yakni Budi Hertanto (37) warga Perumnas Revari
Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, pengemudi mobil truck Hino warna Putih Tanpa
Nopol dengan nomor lambung 017 dan Joko Suprialdi (23) warga Desa Sirah Pulau,
Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat,
Pengemudi mobil Truck Hino warna Hijau No.Pol : BG 8993 EH. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu truck Hino warna hijau disopiri, Joko Suprialdi melaju dari arah timur/ arah Horsop ke arah barat/ Tebing Mata Bayi di jalur kiri. Tiba di lokasi kejadian yang agak menanjak, datang dari arah berlawanan mobil truck hino warna putih, disopiri Budi Hertanto.Diduga mobil truck Hino warna putih dengan bermuatan batubara mengalami rem blong. Akibatnya, mobil oleng masuk ke jalur orang lain sehingga menabrak mobil truck warna Hijau. Akibat kejadian tersebut, kedua sopir tewas. Korban Joko Suprialdi tewas di lokasi kejadian, mengalami luka robek di dagu bawah, luka robek di tangan kiri, luka robek dikaki kanan dan kiri.
Pengemudi mobil Truck Hino warna Hijau No.Pol : BG 8993 EH. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu truck Hino warna hijau disopiri, Joko Suprialdi melaju dari arah timur/ arah Horsop ke arah barat/ Tebing Mata Bayi di jalur kiri. Tiba di lokasi kejadian yang agak menanjak, datang dari arah berlawanan mobil truck hino warna putih, disopiri Budi Hertanto.Diduga mobil truck Hino warna putih dengan bermuatan batubara mengalami rem blong. Akibatnya, mobil oleng masuk ke jalur orang lain sehingga menabrak mobil truck warna Hijau. Akibat kejadian tersebut, kedua sopir tewas. Korban Joko Suprialdi tewas di lokasi kejadian, mengalami luka robek di dagu bawah, luka robek di tangan kiri, luka robek dikaki kanan dan kiri.
Sementara
Budi Hertanto juga tewas di lokasi kejadian mengalami patah tangan, luka robek
di tangan kanan dan luka robek pelipis mata kanan. "Anggota sudah cek ke
TKP dan korban. Karena kejadiannya berada di areal tambang, juga diselidiki
oleh Satreskrim apakah ada pelanggaran laka kerja," ujar Kapolres Lahat
AKBP Ferry Harahap Sik, melalui AKP Rio Artha Luwih S.Ik, Selasa (25/6/2019) Sementara
Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma memebenarkan pihaknya ikut melakukan
penyelidikan atas kejadian yang menyebabkan dua sopir batubara tewas tersebut.
"Masih lidik, anggota juga sudah cek TKP apakah masuk ranah Lakalantas
atau Laka Kerja," ungkap Satria.
C. Analisa
Berdasarkan berita atau
informasi tersebut dapat di analisa bahwa, pertama kecelakaan kerja yang
terjadi pada tambang batubara di lahat, sumatera selatan yang menewaskan 2
supir truk ini masuk kedalam jenis kecelakaan Accident,
yaitu kejadian yang tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian baik bagi manusia
maupun terhadap harta benda. Hal ini dikarenakan terdapat kerugian bagi manusia
berupa tewasnya dua supir truk serta kerugian terhadap harta benda berupa
rusaknya 2 buah truk serta terhambatnya kegiatan penambangan. Berdasarkan
lokasi dan waktu, kecelakaan kerja ini termasuk kedalam jenis kecelakaan kerja
pada saat atau waktu kerja. Karena kejadian tak terduga yang diakibatkan rem
blong ini terjadi pada saat waktu kerja. Berdasarkan tingkatan akibat yang
ditimbulkan kecelakaan kerja ini termasuk kedalam jenis kecelakaan kerja berat,
hal ini dikarenakan akibat dari kecelakaan ini 2 supir truk tewas. Berdasarkan
studi kasus diatas dapat dilihat kecelakaan kerja ini terjadi karena diduga
salah satu truk mengalami rem blong yang mengakibatkan tabrakan antar 2 truk
ini. Dengan diketahuinya hal tersebut, maka dapat disimpulkan kecelakaan kerja
ini terjadi akibat adanya Human Error atau
kesalahan orang, karena kurangnya pemeriksaan, perawatan dan perhatian pada
kendaraan (truk) yang dipakai sebelum melakukan pekerjaan yang berupa
pengangkutan batubara. Selain itu tidak ada keterampilan atau pengetahuan
tentang APD (Alat Pelindung Diri) sehingga tidak terdapatnya alat keselamatan
atau alat safety untuk supir, seharusnya
supir truk ini menggunakan peralatan safety
juga, baik itu helm, masker dan banyak lainnya. Diluar Human Error, faktor lingkungan juga turut memberi andil terhadap
kecelakaan kerja ini, karena tambang batubara merupakan lingkungan dengan
kondisi yang berbahaya. Terdapat kendaraan-kendaraan besar yang lewat, jalan
yang tidak rata dan naik turun dengan curam merupakan sebagian dari kondisi
yang berbahaya pada lingkungan ini.
Solusi:
Dari faktor lingkungan kerja harus memenuhi syarat keselamatan,
seperti menyediakan ruang perawatan atau ambulance, lalu lengkapi tempat-tempat
yang dapat dinilai berbahaya dengan display peringatan serta rambu-rambu yang
lengkap. Dari faktor manusia dan mesin dapat menegakkan disiplin kerja,
menghindari perbuatan yang mendatangkan kecelakaan serta perencanaan mesin dan bagian-bagian
truk lain dengan baik dan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Perencanaan
yang baik terlihat dari baiknya perawatan, pemeriksaan dan perhatian
terhadap kondisi truk. Truk harus melalui perawatan rutin serta dilakukan
pemeriksaan sebelum melakukan kegiatan operasi, selain itu dapat dicegah juga
dengan cara merekrut ahli-ahli pada bagian tersebut, lalu dengan edukasi
tentang APD (Alat Pelindung Diri) pada seluruh pekerja dan melengkapi seluruh
APD yang diperlukan.
D. Sumber